Tuesday, April 5

HUTANG JANGKA PANJANG

Hutang jangka panjang adalah kewajiban kepada pihak tertentu yang harus dilunasi dalam jangka waktu lebih dari satu perioda akuntansi (1 th) dihitung dari tanggal pembuatan neraca per 31 Desember. Pembayaran dilakukan dengan kas namun dapat diganti dengan asset tertentu. Dalam operasional normal perusahaan, rekening hutang jangka panjang tidak pernah dikenai oleh transaksi pengeluaran kas. Pada akhir perioda akuntansi bagian tertentu dari hutang jangka panjang berubah menjadi hutang jangka pendek. Untuk itu harus dilakukan penyesuaian untuk memindahkan bagian hutang jangka panjang yang jatuh tempo menjadi hutang jangka pendek
Timbulnya Hutang Jangka Panjang.
Saat skala operasional perusahaan berkembang atau dalam membangun suatu perusahaan dibutuhkan sejumlah dana. Dana yang diperlukan untuk Investasi dalam aktiva tetap yang akan memberikan manfa’at dalam jangka panjang sebaiknya diperoleh dari hutang jangka panjang atau dengan menambah modal. Dalam hal ini perusahaan memiliki dua pilihan yaitu menarik hutang jangka panjang misalnya obligasi atau menambah modal sendiri dengan mengeluarkan saham.
Ada beberapa kelebihan menarik hutang jangka panjang melalui obligasi dibanding menambah modal sendiri dengan mengeluarkan saham.
1. Keuntungan menarik obligasi
Pemegang obligasi tidak mempunyai hak suara dalam kebijakan perusahaan sehingga tidak mempengaruhi manajemen.
2. Bunga obligasi mungkin lebih rendah dibanding deviden yang harus dibayarkan kepada pemegang saham.
3. Bunga merupakan biaya yang dibebankan pada perusahaan yang dapat mengurangi kewajiban pajak sedangkan deviden adalah pembagian laba yang tidak dapat dibebankan sebagai biaya.




1. UTANG OBLIGASI
adalah kewajiban jangka panjang yang
didukung dengan bukti tertulis secara
formal dalam bentuk sertifikat obligasi.
Sertifikat obligasi merupakan surat
berharga yang diperdagangkan di pasar
modal.
JENIS--JENIS OBLIGASI
1. Atas dasar tanggal jatuh temponya, obligasi
terdiri atas (a) obligasi tunggal (term bonds)
dan (b) obligasi berseri (serial bonds).
2. Atas dasar hak pemilikannya, obligasi
terdiri atas (a) obligasi atas nama
(registered bonds) dan (b) obligasi atas
tunjuk (bearer//coupon bonds).
3. Atas dasar jaminannya, obligasi terdiri atas
(a) obligasi tanpa jaminan (unsecured
bonds) dan (b) obligasi dengan jaminan
(secured bonds).
4. Atas dasar konversi pembayarannya,
obligasi terdiri atas (a) obligasi konvertibel
(convertible bonds), (b) obligasi komoditas
(commodity-backed bonds), dan (c) obligasi
diskonto (deep discount bonds).

2.Utang Wesel Jangka Panjang
Utang ini sama artinya dengan utang wesel biasanya yang membedakan hanyalah waktu, di mana utang ini hanya dalam waktu kurang dari satu tahun.

3.Utang Wesel Hipotek
Adalah penyerahan tertulis mengenai hak atas harta benda tak bergerak untuk mejamin pembayaran hutang dengan ketentuan bahwa penyerahan itu akan dibatalkan setelah waktu pembayaran. Bahwasannya hutang jangka panjang boleh membuat hipotek, dia juga bisa diansur, dan lain-lain. Yang menjadi contoh dari kewajiban jangka panjang ini adalah sewa/rental.

4. Utang kredit bank jangka panjang
Utang jangka panjang biasanya timbul karena kebutuhan untuk membeli aktiva, menambah modal perusahaan, investasi, atau mungkin juga untuk melunasi utang.

5.Uang Muka dari Perusahaan Afiliasi
Hutang kepada pemegang saham pada umumnya berasal dari pinjaman yang diberikan oleh pemegang saham diluar setoran modal. Hutang kepada perusahaan afiliasi dapat berasl dari pinjaman atau dari transaksi-transksi lain, misalnya pembelian barang atau jasa.



SUMBER : http://www.akuntanmaniak.co.cc/2010/08/jenis-jenis-utang.html

No comments:

Post a Comment