Kalau kita bicara masalah nasionalisme, di Indonesia memiliki dua unsur subtansial.
Pertama, kesadaran mengenai persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang terdiri atas berbagai suku, etnik, dan agama.
Kedua, kesadaran bersama bangsa Indonesia dalam menghapuskan segala bentuk pensubordinasian, penjajahan, dan penindasan dari bumi Indonesia. Semangat dari dua substansi tersebutlah yang kemudian tercermin dalam Sumpah Pemuda dan Proklamasi serta dalam Pembukaan UUD 1945.
Berbicara tentang nasionalisme Indonesia, kita perlu bertanya pada diri sendiri, apakah nasionalisme Indonesia benar-benar telah berfondasikan Pancasila? Kita harus kembali terlebih dahulu pada apa yang disebut bangsa Indonesia sebenarnya mencakup pluralitas suku bangsa, agama, bahasa, adat istiadat, golongan masyarakat.
Kalau kita ingin bangsa Indonesia tetap bersatu padu, semakin kokoh dan teguh berdiri di tengah tengah bangsa lain di dunia, keinginan itu sendiri bukan suatu jaminan. Kecuali ada upaya upaya yang secara sadar dilakukan oleh seluruh bangsa Indonesia untuk memelihara dan mengembangkan faktor-faktor yang dapat memperkokoh per-satuan dan kesatuan bangsa serta upaya upaya untuk mencegah faktor faktor yang dapat menghambat bahkan memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Jadi ada dimensi pemeliharaan, pengembangan, dan pencegahan. Faktor faktor yang dapat memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa dapat kita sebut sebagai peluang peluang yang harus kita pelihara dan kembangkan sedangkan faktor faktor yang dapat menghambat bahkan memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa dapat kita sebut sebagai hambatan hambatan yang harus kita cegah. Itulah yang menjadi tantangan dalam rangka pembinaan wawasan kebangsaan dewasa ini.
Faktor faktor yang dapat memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa :
1. Keutuhan dan kedaulatan wilayah negara dari Sabang sampai Merauke.
2. Pancasila dan UUD 1945 sebagai acuan dasar dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
3. Konsep wawasan nusantara dan ketahanan sebagai acuan operasional.
4. Kekayaan budaya bangsa Indonesia termasuk hasil hasil pembangunan.
Faktor faktor yang dapat menghambat bahkan memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa
1. Pikiran pikiran dan perasaan perasaan antar suku bangsa, agama, bahasa, adat istiadat, golongan masyarakat, dimana yang satu merasa superior dan inferior terhadap yang lainnya, yang satu merasa kuat atau lemah terhadap yang lainnya, yang satu merasa lebih baik atau lebih buruk terhadap yang lainnya. Perasaan2 seperti ini jelas bertolak dari fanatisme kelompok atau golongan yang sempit dan sangat bertentangan dengan wawasan kebangsaan yang ingin memberikan ruang gerak dan kesempatan yang sama untuk bertumbuh atas dasar saling mengakui, menghargai, melengkapi, dan memperkaya. Pikiran pikiran dan perasaan perasaan seperti itu dapat menumbuhkan kecemburuan sosial yang mengarah pada pertentangan / konflik sosial dan pada gilirannya dapat membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa.
2. Kesenjangan pembangunan antar wilayah harus dicegah karena kemajuan pembangunan yang terlalu pesat disuatu daerah sementara di daerah lainnya sangat tertinggal dapat menimbulkan kecembu-ruan sosial. Secara umum kesenjangan pem-bangunan antar wilayah ini dikelompokkan dalam kelompok Indonesia Kawasan Barat dan Timur.
3. Kesenjangan sosial dan ekonomi antar golongan penduduk harus dicegah melalui upayah yang sungguh sungguh untuk mengentaskan kemiskinan. Dengan demikian diharapkan jumlah penduduk miskin atau yang berpenghasilan sangat rendah akan semakin berkurang, sambil mencegah agar golongan elit yang sangat kaya tidak bertambah kaya lagi.
4. Upaya upaya untuk mengekang proses demokratisasi dan desentralisasi de-ngan alasan stabilitas dan kesatuan bangsa yang berlebih lebihan harus dicegah. Agar demokrasi dapat tumbuh secara wajar dan desentralisasi dapat dikembangkan secara proposional, kepada daerah daerah perlu diberikan ruang gerak dan peluang yang cukup memadai untuk mengembangkan aspirasi, prakarsa, dan kreativitasnya.
SUMBER : http://forum.kompas.com/showthread.php?2172-Nasionalisme
No comments:
Post a Comment