TUJUAN & FUNGSI
Badan Usaha Koperasi
Tujuan & Nilai Koperasi
Kegiatan Usaha Koperasi
Badan Usaha
Koperasi adalah badan usaha atau perusahaan yang tetap tunduk pada kaidah & aturan prinsip
ekonomi yang berlaku (UU No. 25, 1992).Mampu untuk menghasilkan keuntungan dan
mengembangkan organisasi & usahanya.
Badan Usaha Koperasi
Tujuan & Nilai Koperasi
Kegiatan Usaha Koperasi
Badan Usaha
Koperasi adalah badan usaha atau perusahaan yang tetap tunduk pada kaidah & aturan prinsip
ekonomi yang berlaku (UU No. 25, 1992).Mampu untuk menghasilkan keuntungan dan
mengembangkan organisasi & usahanya.
Ciri utama koperasi adalah pada sifat
keanggotaan; sebagai pemilik sekaligus pengguna
jasa
keanggotaan; sebagai pemilik sekaligus pengguna
jasa
Pengelolaan koperasi sebagai badan usaha dan unit ekonomi rakyat memerlukan sistem
manajemen usaha (keuangan, tehnik, organisasi & informasi) dan sistem keanggotaan
(membership system)
Tujuan & Nilai
*Perusahaan Bisnis
Theory of the firm; perusahaan perlu menetapkan tujuan
*Perusahaan Bisnis
Theory of the firm; perusahaan perlu menetapkan tujuan
* Mendefinisikan organisasi
* Mengkoordinasi keputusan
* Menyediakan norma
Sasaran yang lebih nyata
Sasaran yang lebih nyata
Tujuan perusahaan :
Maximize profit, maximize the value of the firm, minimize cost.
*Berorientasi pada profit oriented & benefit oriented
* Landasan operasional didasarkan pada pelayanan (service at a cost)
* Memajukan kesejahteraan anggota merupakan prioritas utama (UU No.25, 1992)
* Kesulitan utama pada pengukuran nilai benefit dan nilai perusahaan
Maximize profit, maximize the value of the firm, minimize cost.
*Berorientasi pada profit oriented & benefit oriented
* Landasan operasional didasarkan pada pelayanan (service at a cost)
* Memajukan kesejahteraan anggota merupakan prioritas utama (UU No.25, 1992)
* Kesulitan utama pada pengukuran nilai benefit dan nilai perusahaan
Kontribusi Teori Bisnis pada Success Koperasi
* Maximization of sales (William Banmoldb)
* Maximization of sales (William Banmoldb)
usaha untuk memaksimumkan penjualan setelah keuntungan yang diperoleh telah memuaskan para pemegang saham (stake holders)
*Maximization of management utility (Oliver Williamson)
penerapan pemisahan pemilik dan manajemen (separation of management from ownership) dan maksimalisasi penggunaan manajemen
*Satisfying Behaviour (Herbert Simon)
*Maximization of management utility (Oliver Williamson)
penerapan pemisahan pemilik dan manajemen (separation of management from ownership) dan maksimalisasi penggunaan manajemen
*Satisfying Behaviour (Herbert Simon)
diperlukan adanya perjuangan dan usaha keras dari pihak manajemen untuk
memuaskan beberapa tujuan yang telah ditentukan, seperti sales, growth, market share, dll.
Kontribusi Teori Laba pada Success Koperasi
* Konsep laba dalam koperasi adalah SHU
memuaskan beberapa tujuan yang telah ditentukan, seperti sales, growth, market share, dll.
Kontribusi Teori Laba pada Success Koperasi
* Konsep laba dalam koperasi adalah SHU
semakin partisipasi anggota, maka semakin tinggi manfaat yang diterima.
* Innovation theory of profit
* Innovation theory of profit
perolehan laba yang maksimal karena adanya keberhasilan organisasi dalam melakukan inovasi terhadap produknya.
* Managerial Efficiency Theory of profit
* Managerial Efficiency Theory of profit
organisasi yang dikelola dengan efisien akan meraih laba di atas rata-rata laba normal.
Kegiatan Usaha
Key success factors kegiatan usaha koperasi :
*Status dan motif anggota koperasi
* Bidang usaha (bisnis)
* Permodalan Koperasi
* Manajemen Koperasi
* Organisasi Koperasi
* Sistem Pembagian Keuntungan (Sisa Hasil Usaha)
Status & Motif Anggota
*Anggota sebagai pemilik (owners) dan sekaligus pengguna (users/customers)
* Owners : menanamkan modal investasi
*Customers : memanfaatkan pelayanan usaha koperasi dengan maksimal
*Kriteria minimal anggota koperasi
* Tidak berada di bawah garis kemiskinan & memiliki potensi ekonomi
* Memiliki pola income reguler yang pasti
* Organisasi Koperasi
* Sistem Pembagian Keuntungan (Sisa Hasil Usaha)
Status & Motif Anggota
*Anggota sebagai pemilik (owners) dan sekaligus pengguna (users/customers)
* Owners : menanamkan modal investasi
*Customers : memanfaatkan pelayanan usaha koperasi dengan maksimal
*Kriteria minimal anggota koperasi
* Tidak berada di bawah garis kemiskinan & memiliki potensi ekonomi
* Memiliki pola income reguler yang pasti
Bisnis Koperasi
*Usaha yang berkaitan langsung dengan kepentingan anggota untuk meningkatkan kesejahteraan anggota.
* Dapat memberikan pelayanan untuk masyarakat (bila terdapat kelebihan kapasitas; dalam rangka optimalisasi economies of scale).
*Usaha dan peran utama dalam bidang sendi kehidupan ekonomi rakyat.
*Usaha yang berkaitan langsung dengan kepentingan anggota untuk meningkatkan kesejahteraan anggota.
* Dapat memberikan pelayanan untuk masyarakat (bila terdapat kelebihan kapasitas; dalam rangka optimalisasi economies of scale).
*Usaha dan peran utama dalam bidang sendi kehidupan ekonomi rakyat.
Permodalan Koperasi
*UU 25/992 pasal. 41; Modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman
(luar).
*Modal Sendiri ; simpanan pokok anggota, simpanan wajib, dana cadangan, donasi
atau dana hibah.
*UU 25/992 pasal. 41; Modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman
(luar).
*Modal Sendiri ; simpanan pokok anggota, simpanan wajib, dana cadangan, donasi
atau dana hibah.
* Modal Pinjaman; bersumber dari anggota, koperasi lain dan atau anggotanya, bank
dan lembaga keuangan lainnya, penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya dan
sumber lainnya yang sah.
Model Konsep Modal Koperasi
MODAL
Modal Sendiri
• Simpanan
• Simpanan Wajib
• Dana Cadangan
• Donasi
Modal Pinjaman/Luar
• Anggota
• Koperasi
• Bank
• Lembaga Keuangan Non Bank
• Obligasi
• Sumber Lain
Modal ,Kerja ,SHU ,Investasi
dan lembaga keuangan lainnya, penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya dan
sumber lainnya yang sah.
Model Konsep Modal Koperasi
MODAL
Modal Sendiri
• Simpanan
• Simpanan Wajib
• Dana Cadangan
• Donasi
Modal Pinjaman/Luar
• Anggota
• Koperasi
• Bank
• Lembaga Keuangan Non Bank
• Obligasi
• Sumber Lain
Modal ,Kerja ,SHU ,Investasi
Alternatif Pemenuhan Modal
* Prinsip alokasi flow permodalan :
* Dana jangka pendek digunakan untuk pembiayaan modal kerja
* Dana jangka panjang digunakan untuk modal investasi
* Melakukan pendekatan model badan usaha non koperasi (swasta / persero), dengan berdasarkan atas saham kepemilikan. Akses permodalan pinjaman dan bantuan
program dari luar negeri.
* Prinsip alokasi flow permodalan :
* Dana jangka pendek digunakan untuk pembiayaan modal kerja
* Dana jangka panjang digunakan untuk modal investasi
* Melakukan pendekatan model badan usaha non koperasi (swasta / persero), dengan berdasarkan atas saham kepemilikan. Akses permodalan pinjaman dan bantuan
program dari luar negeri.
No comments:
Post a Comment